Politisi sejati adalah seseorang yang peduli dan akan terus berjuang untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan golongan/ partainya taau yang lainnya, disini Islam memberikan pandangan dan panduan bagaimana menjadi politisi sejati. Di antaranya:
1. Perjuangannya semata-mata hanya untuk kepentingan umat dan Islam. Perlu dipahami bahwa politik sesungguhnya bukanlah mencari kekuasaan melainkan politi adalah upaya untuk mengurusi segala kebutuhan umat. Konsekwensinya, pertanggungjawabannya tidak saja kepada orang yang dipimpin, tetapi kepada ALLAH SWT. Seorang muslim idak akan sembarangan mengikrarkan diri sebagai orang yang sanggup memikul amanah politik rakyat.
2. Ideologis. Artinya semua permasalahan politik dilihat dalam sudut pandangan Islam. Bagaimana Islam sebenarnya ‘menghukumi’ permasalahan tersebut. Apakah halal atau haram? Jika sudah dinyatakan haram oleh syariah maka tidak bisa ‘dimusyawarahkan’ lagi. Sesuatu tersebut harus dilarang: sebagaimana kasus liberalisasi dan privatisasi barang tambang dan kepemilikan public lainnya. Islam memandang bahwa liberalisasi dan privatisasi sector public haram untuk dilakukan, sebagaimana sabda Rasulullah saw. (yang artinya): manusia berserikat terhadap tiga hal, air, padang rumput dan api. Harganya adalah haram. (HR Ahmad) . oleh karenanya jika ada pihak-pihak yang akan memprivatisasi, termasuk Pemerintah sekalipun, maka harus ditentang habis. Inilah yang disebut dengan ideologis. Semua didasarkan kepada Islam bukan pada ideology yang lain.
3. Politisi sejati harus menyadari bahwa ia adalah bagian dari umat. Upaya untuk mencapai kehidupan yang makmur dan sejahtera ini harus dipahami sebagai tujuan bersama . menjadi tugas para politisi untuk menumbuhkan kesadaran itu didalam diri masyarakat sehingga terbentuk hubungan timbale balik yang nyata dalam bentuk control masyarakat terhadap pemerintah. Poltisi sejati haruslah orang yang peka dengan keadaan masyarakatnya sekaligus kapabel dalam bidangnya sehingga ia solutif terhadap persoalan yang terjadi. Hal ini tidak bisa diraih kecuali dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan tsaqafah Islam yang mendalam serta kesediannya terjun kemasyarakat setiap saat.
Dengan ketiganya diterapkan bagi politisi dinegara kita maka tidak akan ada lagi kasus –kasus yang menempa para politisi dan juga tidak ada lagi para politisi yang membuat produk undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat.