Pendahuluan
Bagi bangsa yang ingin maju, pendidikan merupakan sebuah kebutuhan. Sama halnya dengan kebutuhan pangan, sandang, dan pangan. Bahkan dalam institusi yang terkecil seperti keluarga, pendidikan merupakan kebutuhan yang utama.
Hanya saja kita melihat pendidikan saat ini sangatlah jauh dari harapan, bahkan jauh tertinggal dengan Negara-negara lain. Hal ini setidaknya dapat dilihat dari: pertama, paradigma pendidikan nasional yang sekuler materialistic sehingga tidak menghasilkan manusia yang berkualitas (pribadi dan keahliannya). Kedua, semakin mahalnya biaya pendidikan, ketiga rendahnya kualitas SDM yang dihasilkan.
Paradigma Pendidikan Nasional
Diakui atau tidak system pendidikan yang berjalan saat ini adalah system pendidikan yang sekuler-materialistik. Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No 20 tahub2003 bab VI tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan, dan khusus. Hal ini jelas adanya dikotomi pendidikan yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan sains dan tekhnologi.
Selain BAB VI pasal 15 juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tetnang kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat sepuluh bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan landasan bagi bidang pelajaran lainnya. Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sendiri, yang dikarenakan kurilulum saat ini berawal dari asasnya yang sekuler. Pendidikan yang sekuler- materrilastik ini memang bisa melahirkan orang yang menguasai sains-tekhnologi melalui pendidkan umum yang diikutinya. Akan tetapi pendidikan semacam ini erbukti gagal membentukkepribdian peserta didik da penguasaan tsaqafah Islam. Sebaliknya yang belajar dilingkungan pendidikan agama memang menguasai tasqafah Islam dan secara relative sisi kepribadiannya tergarap baik. Akan tetapi, disisi lain ia buta terhadap perkembangan sains dan tekhnologi.
System pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari system kehidupa bermsyarakat dan bernegara yang juaga sekuler. Dalam system sekuler, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah system sekuleristik ini lahirnya berbagai bentuk tatanan yang jauh dai nilai-nilai agama.
Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan yang bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan.makin mahalnya biaya pendidikan saat in itidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapakan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) dan memberlakukan BHMN bagi perguruan tinggi negeri dimana hal ini merupakan bentuk pelepasan tanggung jawab negara terhadapa permasalahan pendidikan rakyatnya.
Pendidkan berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang harus membayarnya. Kewajiban dPemerintahlah untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi kenyataannya pemerintah justru ingin berkilah dai tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
Kualitas SDM yang Dihasilkan Rendah
Akibat paradigma pendidikan nasional yang materialstik-sekuleristik, kualitas kepribadian anak didik di Indonesia semakin memprihatinkan. Maraknya tawuran antar remaja di berbagai daerah ditambah dengan sejumlah perilaku yang sudah tergolong kiminal, meningkatnya penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebasa adalah bukti bahwa pendidikan tidak berhasil membentuk anak didik yang memilki kepribadian Islam.
Dari sisi keahlian pun sangat jauh dibandingkan dengan Negara lain. Bersama dengan sejumlah Negara ASEAN, kecuali Singapura dan Brunei. Indonesia masuk dalam kategori negara yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya di tingkat medium. Jika dilihat dari indicator indeks pendidikan, Indonesia berada di atas Myanmar, Kamboja, dan Laos atau ada di peringkat 6 negara ASEAN. Bahkan indeks pendidkan Vietnam yang pendapatan perkapitanya lebih rendah dari Indonesia adalah lebih baik.
Kesimpulan
Penyelesaian problem pendidikan yang mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam. Lalu kelemahan fungsional yang tercemin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya dapat diperbaiki dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam.
Selain itu untuk mengatasi problem komersialisasi pendidikan, perlu dilakukan langkah-langkah yang sistematis dengan merombak semua sitem mulai dari paradigm pendidikan hingga paradigm ekonomi, sehingga seluruh rakyat akan dapat menikmati pendidikan di Indonesia dengan murah, bermutu tinggi, dan Islami sebagai bagian dari public services semata yang diberikan oleh Negara kepada rakyatnya. Dengan demekian, akan lahir secara missal SDM yang bekepribadian Islami dan berkualitas unggul yang memiliki daya saing Internasional yang tinggi yang akan mampu mengangkat bangsa dan Negara ini dari berbagai keterpurukan yang ada.


Suatu pemikiran positif yang perlu dikembangkan. Saya berterima kasih atas artikel Anda. Ternyata artikel yang saya tulis belumlah begitu dalam. Teruslah berkarya.
UU BHP adalah fakta ketidakmampuan pemerintah atau lebih tepatnya cuci tangan pemerintah terhadap dunia pendidikan. Pemerintah membiarkan swasta mengelola dunia pendidikan dan tentu akibatnya adalah pendidikan di Indonesia akan berbasis kapitalistik.
Perumusan dan pengesahan uu bhp ini tidak lepas dari intervesi dunia barat (amerika) melalui jeratan utang IMF. Imf mendesak negara berkembang untuk segera melepaskan/memprivatisasi pengeloaan sda serta pelayan publik seperti kesehatan, pendidikan dll.
Dimana dalam dunia pendidikan swasta akan mengambil keuntungan yang besar dalam dunia pendidikan, dimana pelajar dan mahasiswa akan menjadi konsumen yang mau tidak mau harus bersekolah dengan biaya mahal agar lulus mendapat pekerjaan yang lebih layak. Dan bagi orang miskin kalimat yang tepat adalah “orang miskin dilarang sekolah”.
Tidak lepas dari situ apabila swasta dalam hal ini adalah orang asing (barat) yang mengusai sekolah dan universitas-2 di Indonesia, tentu mereka dengan mudah menyetir pendidikan Indonesia, Dan yang paling berbahaya adalah ide-2 liberalisme, kapitalisme, feminisme dan isme-2 yang bertentangan dengan agama Islam akan mudah dimasukkan ke kurikulum dan pengajaran/pembelajaran di sekolah tentu akan melahirkan individu yang egois, hedonis, kapitalis dan liberalis.
saya sepakat dengan artikel anda, namun banyak komponen terkait untuk merubah paradigma tersebut, dan hal itu tidak mudah. kita sebagai generasi mudah yang harus mengawal sebuah perubahan terkait dengan aspek pendidikan, karena pendidikan dan peradaban adalah faktor utama terhadap kemajuan suatu bangsa. komunikasi ini harap tidak putus hanya sampai disini saja.